Senin, 20 Februari 2012

Tata Cara Pemusnahan Sampah (PLH kelas 7)

Beberapa alternatif pemusnahan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) antara lain :

  1. Penumpukan. Metode ini sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun di tumpuk dan dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Kelebihan metode ini murah dan sederhana, tetapi kekurangannya  menimbulkan pencemaran (polusi) tanah, air, dan udara serta sumber penyakit dan sarang nyamuk/tikus.
  2. Incineration (pembakaran). Metode ini hanya untuk sampah yang mudah dibakar habis. Diusahakan jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari asap, bau, dan kebakaran.
  3. Sanitary Landfill. Metode ini hampir sama dengan penumpukan, tetapi cekungan yang telah penuh teisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas, masalah dengan keterbatasan kapasitas, tempat yang cocok dan aman, biaya, dan sebagainya.
  4. Pengkomposan. Cara ini merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomis. Pengomposan dipandang sebagai alternatif terbaik dengan pertimbangan sebagai berikut: Biaya investasi relatif lebih murah, pengoperasiannya dapat digabung dengan operasional wastewater, penjualan produk kompos dapat mengurangi biaya operasional, dan lebih alami sesuai ekosistem.
PENGELOLAHAN SAMPAH
Dalam pengelolahan sampah di kenal dengan istilah 4 R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Recover.
  1. Reduce, artinya mengurangi atau menurunkan jumlah sampah. Biasakan dalam menggunakan barang tidak menyisahkan sampah, sebagai contoh : jika membuat baju sesuai ukuran badan dan tidak menyisakan banyak bahan.
  2. Reuse, artinya menggunakan kembali sampah yang ada. Contoh : kita gunakan kembali plastik kresek dari supermarket untuk pembungkus, gunakan kertas bekas yang lembar belakangnya masih kosong untuk menulis/membuat karya.
  3. Recycle, artinya mengembalikan barang-barang bekas seperti botol-botol/kaleng-kaleng untuk didaurulang menjadi barang yang berguna kembali, mendaur ulang kertas, dll.
  4. Recover/replace, artinya memperbaiki/mengganti barang-barang yang rusak menjadi terpakai lagi seperti : mengganti kulit sofa yang rusak dengan yang baru, menjahit celana yang robek,dll.